Hari Libur Pilkada Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 2024
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia tanggal 27 November 2024, KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah bersiap mengadakan momentum Pilkada ini di seluruh Nusantara. Beragam aktivitas persiapan telah dilakukan guna menyelenggarakan Pilkada secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Adil sesuai dengan asas yang dijunjung tinggi. Guna mendukung program Pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Indonesia …
Hari Libur Pilkada Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 2024 Read More »